Langsung ke konten utama

Prospek Kerja Pendidikan Luar Sekolah

    Ada beberapa prospek kerja tamatan pendidikan luar sekolah diantaranya:

a. TUTOR 

           Tutor adalah pendidik pada pendidikan non formal atau disingkat dengan sebutan PNF. Tutor adalah guru yang bertugas pada pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan keaksaraan, Karena perkembangan psikologis peserta didknya masih sedemikin dini, maka tugas pendidik lebih bersifat sebagai pengasuh atau disebut juga sebagai pamong.
                Tutor adalah seseorang yang membantu atau membimbing pembelajaran yang bersifat akademik kepada mahasiswa untuk membantu kelancaran proses belajar mandiri mahasiswa secara perorangan atau kelompok yang berkaitan dengan materi ajar.

     b. INSTRUKTUR

                Instruktur adalah seorang yang bekerja sebagai pendidik dalam suatu lembaga pendidikan dan latihan dan mempunyai sejumla kompetensi untuk membelajarakan peserta didik, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan yaitu agar pesertadidik tersebut dapat meningkatkan kemampuan dalam bekerja.

      c. PELATIHAN

                Pelatih merupakan seseorang yang memberikanlatihan keterampilan untuk mencapai tujuan yang diharapkannya. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan minimal pelatih dapat membuat perencanaaan,pengelolaandan evaluasi latihan. Pelatih merupakan panggilan kepada sesorang yang memberikan pelatihan. Biasanya kata pelatih ini sering digunakan dalam bidang olahraga. Sedangkan bila di pendidikan nonformal pelatih disebut bila dalam pelatihan atau Diklat. Pelatih mempunyai peran sebagai guru,bapak,dan temansebagai guru ia disegani,sebagai teman ia dipercaya untuk menjadi tempat curhat dan sebagai bapak ia dicintai.

    d. PAMONG BELAJAR 

                Pamong belajar (pasal 1) adalah Pegawai yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pengembangan model dan pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga.

    e. WIDYAISWARA

                Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah. 

           
             Sekian , Semoga dapat membantu.

Komentar